“(Ia) setiap tahun menyediakan beras, pakaian, dan segala sesuatu yang disenangi di sana (Banda) agar dapat mengumpulkan pala sebanyak mungkin bagi negerinya, sehingga memikat sejumlah pedagang serta dapat memborong dalam jumlah besar; (ia) juga tahu bagaimana memberikan hadiah kepada para ulama Banda agar dapat mengeruk keuntungan besar”
Kutipan di atas merupakan salah satu taktik dagang dari pedagang Makassar yang diungkapkan oleh Van der Chijs melalui catatannya. Taktik tersebut memudahkan para pelaut dan pedagang Makassar untuk memperoleh rempah-rempah dari Maluku dalam jumlah banyak dan murah. Implikasinya, harga rempah di Makassar lebih murah dibandingkan daerah penghasilnya.
Pada masa pemerintahan Raja Gowa I Malikang Daeng Manyonri (1593-1636) dengan Mangkubuminya dari Kerajaan Tallo, Makassar telah mendapatkan izin dari penguasa Banda untuk menempatkan wakilnya di Banda. Disamping itu, atas izin pemerintah Spanyol di Filipina, Penguasa Makassar telah mendapatkan izin untuk mendirikan perwakilan dagangnya di Manila; dan begitupun dari Pemerintah Portugis, penguasa Makassar diizinkan mendirikan perwakilan dagang Makassar di Makao.
Makassar saat itu telah menjadi pusat perniagaan dan pangkalan bagi pedagang dan pelaut Makassar; pelabuhan transito terpenting bagi komoditas rempah-rempah dan kayu cendana; daerah yang berlimpah produk pangannya (beras dan ternak); serta menjadi bandar niaga internasional.