Sulawesi Dagang. Facebook merupakan media sosial terbesar di dunia, termasuk di Indonesia. Mengutip laporan dari riset We Are Social pada Maret tahun lalu, Indonesia menjadi negara keempat di dunia dengan jumlah pengguna Facebook terbanyak.
Kini, Facebook tengah berbenah dengan memerangi akun palsu, konten hoaks, serta konten lain yang mengacaukan industri media sosial termasuk dunia nyata.
Ada beberapa alasan bagi Facebook untuk memblokir sebuah akun atau Page.
Sebagian dari Anda mungkin juga pernah mengalami ketika Anda menemukan bahwa akun Anda tiba-tiba telah diblokir oleh Facebook sehingga tidak bisa diakses.
Mengapa Facebook memblokir akun seseorang?
Sebenarnya, Facebook berhak untuk memblokir akun siapa saja, baik setelah akun itu dilaporkan banyak pengguna atau karena Facebook melakukan investigasi sendiri. Facebook memberikan penjelasan tentang beberapa alasan mereka memblokir akun atau Page seseorang.
1. Mengunggah konten yang tidak sesuai dengan ketentuan Facebook
Contoh konten yang tidak sesuai dengan peraturan Facebook antara lain konten kekerasan, hoaks, konten terkait ujaran kebencian dan memprovokasi ke arah tindakan kriminal, serta konten negatif seperti pornografi dan perjudian.
2. Menggunakan nama palsu
Apabila sebuah akun aktif mengunggah beragam konten tapi tidak menggunakan nama asli maka Facebook bisa saja melakukan investigasi dan menutup akun tersebut. Hal ini untuk menghindari platform Facebook digunakan tidak semestinya.
3. Berpura-pura menjadi orang lain
Alasan ini masih serupa dengan yang sebelumnya. Akun palsu yang digunakan untuk berpura-pura menjadi orang lain bisa menjadi alat bagi kriminal untuk melakukan tindakan penipuan. Metode ini dikenal nama pishing dan scamming di dunia internet.
4. Melakukan tindakan yang melanggar kebijakan komunitas Facebook
Saat pengguna Facebook mendapatkan teguran, maka akun tersebut tidak akan langsung diblokir. Namun, apabila sang pengguna tetap melakukan sesuatu yang melanggar kebijakan Facebook, maka Facebook berhak langsung memblokir atau bahkan menghapus akun tersebut.
5. Menghubungi akun lain untuk tujuan jahat
Facebook menyatakan berhak memblokir atau menghapus sebuah akun apabila diketahui digunakan untuk pelecehan, periklanan, promosi, atau perilaku lainnya yang dilarang.
Apabila Anda merasa tidak melanggar ketentuan dan akun Anda tetap diblokir atau dihapus, Facebook menyediakan halaman formulir untuk mengajukan gugatan banding yang akan ditanggapi oleh tim investigasi Facebook.(*)