Sulawesi Dagang – Mantan Pengurus beserta beberapa orang moderator lain melaporkan inisiator Sulawesi Dagang Ke Resmob Polda Sulawesi Selatan sore ini (23/4).
Mereka (mantan pengurus dan beberapa moderator-red) melaporkan inisiator Sulawesi Dagang dengan tuduhan Mensenyapkan Live Facebook mereka di Group Facebook Sulawesi Dagang sehingga penontonya sedikit.
Perlu di ketahui, Sulawesi Dagang merupakan Group Facebook yang didirikan sejak tahun 2009 dan kini menjadi Group Jual Beli terbesar di Indonesia dengan jumlah member lebih dari 1,6 juta.
Kantor Branch Office Sulawesi Dagang yang di Makassar, tepatnya di Jl. Darul Maarif, Tammua, Kec. Tallo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan di datangi oleh beberapa orang personil dari Resmob Polda Sul Sel.
Kedatangan mereka untuk bertemu dengan Muhammad Tamsir terkait Laporan Mantan pengurus dan beberapa moderator yang di keluarkan karena mencemarkan nama Group Sulawesi Dagang.
Dalam pernyataannya, Muhammad Tamsir selaku inisiator Sulawesi Dagang grup mengatakan, ini adalah kesalahfahaman semata yang di gembar gemborkan oleh beberapa mantan moderator yang merasa terzholimi
Terkait laporan mantan moderator berinisial AI ini, inisiator Sulawesi Dagang justru memilih melanjutkan kasus hukum yang di laporkan oleh inisial AI ini.
Ketua moderator, Audry, beserta 276 moderator di sulawesi dagang akan mendukung inisiator Sulawesi Dagang baik moral maupun materil dan mengawal kasus pelaporan ini hingga selesai. (zhr-sd)
Apa kaitannya penonton sedikit dengan kebijakan pengurus? Harusnya koreksi aplikasi dan koneksi facebooknya. Tidak tahu terima kasih itu namanya
begitulah sebahagian manusia